Sabtu, 06 November 2021

Mobil Vanessa Angel Ngebut 120 Km per Jam

 



Jakarta - Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Febri atau Bibi Andriansyah. Dari pengakuan terbaru sang sopir, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy, diketahui kondisi mobil saat melintas di KM 672+300A tol Jombang - Mojokerto, 4 November lalu.

Mobil tersebut diketahui melaju dengan kecepatan 120 kilometer per jam.

"Sesuai aturan yang berlaku, kecepatan kendaraan di dalam tol maksimal 100 kilometer/jam dan minimal 80 kilometer/jam," ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Jumat (5/11/2021) malam di di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur Surabaya.




Sopir Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka !

Kini kami juga masih mendalami dugaan sang sopir bermain handphone saat mengemudi dengan kecepatan tinggi. Sopir Vanessa juga berpotensi bisa menjadi tersangka," ia menambahkan

Hendry melanjutkan, kepolisian juga sedang menyelidiki beredarnya video viral yang disebut sebagai unggahan sopir Vanessa Angel sebelum kejadian, yang melebihi kecepatan berkendara di jalan tol.

"Saat ini polisi sudah menyita telepon genggam sopir, dan sudah diajukan untuk dilakukan pemeriksaan forensik," ucapnya.




Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

SuperNews

Support